Stranas PK Soroti Celah Korupsi dalam Pengelolaan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis

SUAPIKIR.com, PALANGKA RAYA  – Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menilai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menghadapi sejumlah persoalan tata kelola yang berpotensi membuka ruang terjadinya penyimpangan anggaran.

 

Koordinator Harian Stranas PK, Sari Anggraini, mengatakan berbagai kerawanan tersebut ditemukan mulai dari tahap perencanaan dan pengelolaan anggaran di tingkat pusat hingga mekanisme penyaluran dana dan pelaksanaan program di daerah.

 

Menurutnya, program yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto itu memiliki tujuan yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan menekan angka malnutrisi. Namun, tujuan tersebut harus didukung sistem pengelolaan yang akuntabel agar manfaat program benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

 

“Kami melihat masih terdapat sejumlah celah yang perlu diperbaiki, baik dalam pengelolaan anggaran di tingkat pusat maupun dalam proses penyalurannya ke daerah,” kata Sari usai menghadiri kegiatan koordinasi pencegahan korupsi di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (8/6/2026).

 

Sari mengungkapkan, hasil kajian yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menemukan delapan titik rawan yang berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG.

 

Temuan tersebut antara lain berkaitan dengan belum optimalnya regulasi pelaksana, potensi praktik rente birokrasi, pola pengelolaan yang terlalu terpusat, kemungkinan terjadinya konflik kepentingan, lemahnya transparansi, persoalan keamanan pangan, belum jelasnya indikator keberhasilan program, serta belum tersedianya data dasar atau baseline status gizi penerima manfaat.

 

Ia menjelaskan, kerangka regulasi yang belum matang berisiko menciptakan tumpang tindih kewenangan dan memperpanjang rantai birokrasi. Kondisi tersebut dinilai dapat membuka peluang munculnya praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

 

Selain itu, model pengelolaan yang terpusat pada Badan Gizi Nasional (BGN) juga dinilai perlu mendapat perhatian. Sebab, keterlibatan pemerintah daerah dalam pengawasan dan pelaksanaan program menjadi faktor penting untuk memastikan program berjalan efektif hingga ke tingkat lapangan.

 

Kerawanan lainnya, lanjut Sari, berkaitan dengan transparansi dalam proses penentuan mitra pelaksana, penetapan lokasi dapur umum, hingga pelaporan penggunaan anggaran. Aspek tersebut dinilai perlu diperkuat agar pengawasan publik dapat berjalan lebih optimal.

 

Dari sisi teknis, Stranas PK juga menyoroti aspek keamanan pangan. Sejumlah fasilitas penyedia makanan disebut belum sepenuhnya memenuhi standar sanitasi dan keamanan pangan yang dipersyaratkan, sementara pengawasan di lapangan masih perlu ditingkatkan.

 

Tak hanya itu, evaluasi keberhasilan program juga dinilai masih menjadi pekerjaan rumah. Hingga kini belum tersedia indikator yang terukur untuk menilai sejauh mana program MBG mampu menurunkan angka malnutrisi atau memperbaiki kondisi gizi kelompok sasaran.

 

Menurut Sari, keberhasilan program tidak cukup hanya dihitung dari jumlah penerima manfaat atau besarnya anggaran yang terserap. Yang lebih penting adalah melihat dampak nyata program terhadap perbaikan status gizi masyarakat.

 

“Yang perlu diperkuat adalah ukuran keberhasilannya. Apakah program ini benar-benar mampu menyelesaikan persoalan gizi yang menjadi tujuan utamanya,” ujarnya.

 

Meski menemukan sejumlah potensi kerawanan, Stranas PK menegaskan berbagai masukan tersebut bukan untuk menghambat pelaksanaan program MBG, melainkan untuk memperkuat tata kelola agar pelaksanaannya lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

 

“Kami ingin memastikan kebijakan yang baik ini dapat berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa diwarnai praktik-praktik penyimpangan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *