BI Naikkan Suku Bunga, Ekonom Kalteng Ingatkan Ancaman dari Ekonomi Global
SUAPIKIR.com, PALANGKA RAYA – Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,50 persen menuai perhatian berbagai kalangan. Langkah tersebut dinilai sebagai sinyal kewaspadaan otoritas moneter dalam menghadapi meningkatnya tekanan ekonomi global yang berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi nasional.
Di tengah ekspektasi pasar yang memperkirakan suku bunga akan tetap bertahan, keputusan BI justru menunjukkan adanya risiko yang perlu segera diantisipasi, mulai dari tekanan terhadap nilai tukar rupiah hingga pergerakan modal asing.
Ekonom Kalimantan Tengah, Rio Kriswana, S.AP., M.M., CRGP., CRM, menilai kenaikan BI Rate bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan respons terhadap dinamika ekonomi global yang semakin tidak menentu.
“Tentu hal ini menjadi perhatian kita bersama. Perlu kajian yang lebih mendalam terhadap berbagai potensi perubahan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah,” ujar Rio.
Menurut dia, saat ini perekonomian dunia sedang menghadapi berbagai tantangan, mulai dari konflik geopolitik, gangguan rantai pasok global, fluktuasi harga energi, hingga penguatan dolar Amerika Serikat.
Kondisi tersebut membuat investor global cenderung mengalihkan dana mereka ke instrumen yang dianggap lebih aman. Akibatnya, negara-negara berkembang menghadapi tekanan berupa keluarnya modal asing, pelemahan nilai tukar, hingga meningkatnya volatilitas pasar keuangan.
“Dalam situasi seperti ini, Bank Indonesia berupaya bertindak lebih cepat melalui instrumen suku bunga untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik,” jelasnya.
Rio menilai kenaikan BI Rate memiliki beberapa tujuan utama, yakni menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, menjaga kepercayaan investor, dan menstabilkan pasar keuangan.
Secara sederhana, suku bunga yang lebih tinggi akan membuat instrumen seperti deposito dan obligasi menjadi lebih menarik bagi investor. Dengan demikian, arus modal yang masuk ke Indonesia diharapkan meningkat sehingga tekanan terhadap rupiah dapat berkurang.
“Inflasi impor juga bisa lebih terkendali. Dari sudut pandang stabilitas jangka pendek, langkah ini cukup bisa dipahami,” katanya.
Meski demikian, Rio mengingatkan bahwa kenaikan suku bunga tidak bisa dipandang sebagai solusi permanen terhadap berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi Indonesia.
Menurutnya, fundamental ekonomi Indonesia sejatinya masih cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi relatif stabil, inflasi masih terkendali, sektor perbankan dalam kondisi sehat, cadangan devisa memadai, dan konsumsi rumah tangga tetap menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, Indonesia memiliki modal besar berupa sumber daya alam yang melimpah, bonus demografi, serta program hilirisasi industri yang terus berjalan.
Namun, ia mengingatkan bahwa ekonomi Indonesia masih sangat sensitif terhadap pergerakan modal global dan sentimen investor internasional.
“Fundamental yang kuat tidak berarti kebal terhadap tekanan eksternal. Ketergantungan terhadap arus modal global masih menjadi tantangan yang harus dihadapi,” ujarnya.
Rio juga menyoroti dampak kenaikan suku bunga terhadap pasar modal. Menurutnya, kebijakan tersebut umumnya menjadi sentimen negatif bagi pasar saham dalam jangka pendek.
Ketika bunga naik, biaya pinjaman perusahaan ikut meningkat. Di sisi lain, ekspansi usaha menjadi lebih mahal dan konsumsi masyarakat berpotensi melambat. Investor pun memiliki alternatif investasi yang dianggap lebih aman melalui deposito atau obligasi.
“Akibatnya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) biasanya mengalami tekanan setelah pengumuman kenaikan suku bunga,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pergerakan IHSG tidak selalu mencerminkan kondisi ekonomi riil.
“IHSG bergerak berdasarkan ekspektasi, sedangkan ekonomi riil bergerak berdasarkan produktivitas. Karena itu, penurunan pasar saham tidak selalu berarti ekonomi sedang memburuk,” jelasnya.
Rio juga mengingatkan pentingnya memperhatikan kualitas investasi yang masuk ke Indonesia pasca kenaikan BI Rate.
Menurutnya, investasi produktif seperti pembangunan pabrik, pengembangan industri, proyek hilirisasi, dan pengembangan teknologi akan memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian nasional.
Sebaliknya, jika arus modal yang masuk didominasi dana jangka pendek atau hot money, stabilitas yang tercipta hanya bersifat sementara.
“Hot money bisa masuk sangat cepat karena bunga menarik, tetapi juga bisa keluar dengan cepat ketika ada peluang yang lebih menguntungkan di negara lain,” ujarnya.
Selain faktor ekonomi formal, Rio menilai kepercayaan atau trust menjadi faktor penting yang sering kali luput dari perhatian.
Investor, kata dia, tidak hanya melihat angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan kepastian hukum, konsistensi kebijakan, arah pembangunan, dan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Mereka membeli keyakinan terhadap masa depan. Karena itu yang lebih penting adalah apakah kebijakan mampu meningkatkan kepercayaan investor dan optimisme dunia usaha,” katanya.
Rio juga menyoroti fenomena yang dikenal sebagai “Lipstick Economy” atau “Lipstick Effect”, yakni kondisi ketika masyarakat mulai menahan pembelian besar seperti rumah atau kendaraan, tetapi tetap membeli produk-produk konsumsi yang memberikan kepuasan emosional.
Fenomena tersebut terlihat dari masih ramainya pusat perbelanjaan, kafe, maupun konsumsi produk gaya hidup seperti kopi premium, skincare, kosmetik, hingga hiburan digital.
“Secara kasat mata konsumsi masih terlihat kuat, tetapi bisa jadi masyarakat sebenarnya sedang menahan belanja besar karena merasa kondisi ekonomi belum sepenuhnya pasti,” ujarnya.
Menurut Rio, tantangan terbesar Indonesia saat ini bukan hanya menjaga nilai tukar rupiah atau mengendalikan inflasi, melainkan membangun ekonomi yang lebih mandiri dan tidak terlalu bergantung pada sentimen global.
Ia menilai Indonesia perlu memperkuat investasi produktif, mempercepat industrialisasi, meningkatkan inovasi dan teknologi, memperbaiki produktivitas tenaga kerja, serta memperdalam pasar keuangan domestik.
“Kenaikan BI Rate menjadi 5,50 persen dapat dipahami sebagai langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Namun kebijakan ini sebaiknya dipandang sebagai instrumen untuk membeli waktu, bukan solusi akhir,” tegasnya.
Rio menambahkan, waktu tersebut harus dimanfaatkan untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional, meningkatkan produktivitas, memperbaiki kualitas kebijakan, dan membangun kepercayaan pasar.
“Uang bisa masuk karena suku bunga yang tinggi, tetapi investasi jangka panjang hanya akan datang ketika sebuah negara mampu menawarkan kepastian, kepercayaan, dan arah pembangunan yang jelas. Stabilitas menjaga ekonomi tetap berdiri hari ini, sementara kepercayaan dan fundamental yang kuat akan menentukan seberapa jauh Indonesia mampu melangkah di masa depan,” pungkasnya.




