Sistem Pengaduan Diperkuat, Disdik Buka Kanal Laporan Sekolah di Kalteng

Ilustrasi penerimaan siswa baru.

SUAPIKIR.com, PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah memperkuat sistem pengaduan pendidikan melalui penerapan Whistle Blowing System (WBS) yang terintegrasi dengan platform Satu Data Pendidikan Kalimantan Tengah atau PENA Kalteng.

Sistem tersebut memungkinkan siswa, guru, tenaga kependidikan, dan masyarakat menyampaikan laporan maupun aspirasi terkait penyelenggaraan pendidikan secara resmi.

Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berbasis partisipasi publik.

“Melalui WBS, kami ingin memastikan bahwa suara murid, guru, tenaga kependidikan, dan seluruh warga sekolah memiliki ruang untuk didengar,” kata Reza di Palangka Raya, Rabu (24/06/2026).

Menurut Reza, masyarakat kini memiliki saluran resmi yang aman dan terpercaya untuk melaporkan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah, termasuk layanan pendidikan dan kondisi belajar mengajar.

Ia menjelaskan integrasi WBS dengan PENA Kalteng memungkinkan setiap laporan yang masuk dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti secara lebih cepat oleh pihak terkait.

“Integrasi dengan PENA Kalteng memungkinkan setiap laporan yang masuk dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti secara lebih cepat dan tepat,” ujarnya.

Meski demikian, Reza menegaskan sistem tersebut harus digunakan secara bertanggung jawab. Setiap laporan wajib didukung data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“WBS harus digunakan dengan penuh integritas. Laporan yang disampaikan harus didukung bukti dan fakta yang valid sehingga dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun pendidikan yang lebih baik,” katanya.

Selain berfungsi sebagai kanal pengaduan, data yang masuk melalui WBS juga akan dimanfaatkan sebagai bahan pendukung dalam penyusunan kebijakan pendidikan di Kalimantan Tengah.

Menurut Reza, laporan yang diterima akan diolah dan divisualisasikan secara geospasial untuk memetakan berbagai persoalan pendidikan berdasarkan wilayah.

“Data laporan yang masuk akan diolah dan divisualisasikan secara geospasial sehingga dapat membantu pemerintah memetakan persoalan pendidikan berdasarkan wilayah,” tuturnya.

Melalui pemetaan tersebut, Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah dapat menentukan prioritas penanganan secara lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendorong pelayanan publik yang modern, berbasis data, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan.

Disdik Kalteng berharap kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan dapat memahami mekanisme penggunaan WBS serta menyosialisasikannya kepada seluruh warga sekolah.

Reza optimistis sistem pengaduan yang terintegrasi dengan PENA Kalteng mampu memperkuat budaya keterbukaan, integritas, dan partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, transparan, dan berkeadilan.

“Kalau ada masalah di sekolah, jangan diam, jangan takut, laporkan,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *