Lapangan Kerja Justru Menyempit Meski Ekonomi Tumbuh, Mengapa Demikian?

Ilustrasi lapangan kerja sempit di tengah pertumbuhan ekonomi. (Generate AI)

Perspektif Oleh: Rado Suryanata

Mahasiswa Akuntansi, Universitas Palangka Raya

SUAPIKIR.com, PALANGKA RAYA – Ada yang keliru dengan arah kemudi ekonomi kita. Pertumbuhan ekonomi yang diagung-agungkan justru belum sepenuhnya mampu membuka lapangan kerja yang memadai bagi masyarakat.

Ketika sektor padat modal terus dipuja, sektor padat karya justru dibiarkan merana. Akibatnya, lahir pertumbuhan yang tampak megah di atas kertas, tetapi terasa menyiksa dalam kehidupan nyata.

Membaca berita ekonomi hari ini rasanya seperti melihat foto makanan estetik di media sosial. Terlihat sangat menggiurkan, tetapi rasanya ternyata tidak semanis yang dibayangkan.

Laporan terbaru menunjukkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,11 persen pada 2025. Secara makro, angka ini tentu layak diapresiasi. Namun, bagi banyak pencari kerja, angka tersebut terasa jauh, bahkan nyaris tidak relevan.

Di tengah klaim pertumbuhan, realitas yang muncul justru sebaliknya. Banyak orang masih sulit mendapatkan pekerjaan yang layak, sementara standar rekrutmen semakin tinggi dan tidak jarang terasa tidak masuk akal.

Hal ini tercermin dari Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT pada Agustus 2025 yang masih berada di angka 4,85 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik.

Masalah utamanya bukan pada pertumbuhan ekonomi itu sendiri, melainkan pada siapa yang benar-benar merasakan dampaknya.

Struktur pertumbuhan saat ini cenderung didorong oleh sektor padat modal, seperti pertambangan, industri pengolahan, dan konstruksi. Sementara sektor padat karya seperti pariwisata, kuliner, transportasi, dan pertanian belum mendapat perhatian yang seimbang.

Artinya, ekonomi memang tumbuh, tetapi tidak cukup banyak menciptakan lapangan kerja. Akibatnya, pertumbuhan tidak berjalan seiring dengan penurunan pengangguran secara signifikan.

Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas bukan sekadar soal tingginya angka. Pertumbuhan yang berkualitas harus mampu menciptakan lapangan kerja, mengurangi ketimpangan sosial, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Badan Pusat Statistik menunjukkan tenaga kerja UMKM paling banyak terserap pada sektor pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan sepanjang periode 2019–2022. Data ini menegaskan peran penting sektor-sektor tersebut dalam menyerap tenaga kerja.

Namun, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas masih jarang terjadi di Indonesia dan cenderung terbatas pada wilayah-wilayah tertentu.

Kondisi saat ini memperlihatkan masalah klasik, tetapi serius, yaitu pertumbuhan yang tidak inklusif. Setiap tahun, jumlah lulusan baru terus meningkat, sementara daya serap tenaga kerja tidak berkembang dengan kecepatan yang sama.

Data Badan Pusat Statistik pada 2025 menunjukkan tingkat pengangguran lulusan universitas mencapai 5,39 persen. Sementara itu, tingkat pengangguran lulusan SMA bahkan lebih tinggi, yakni 8,63 persen.

Di sisi lain, perusahaan semakin mengarah pada efisiensi melalui digitalisasi dan mekanisasi. Dampaknya jelas, kesempatan kerja semakin sempit, sementara tuntutan kualifikasi semakin tinggi.

Tidak jarang, tuntutan pengalaman, kemampuan teknis, dan fleksibilitas kerja yang tinggi tidak sebanding dengan upah yang ditawarkan. Situasi ini membuat banyak pencari kerja berada dalam posisi yang lemah.

Di titik ini, pertumbuhan ekonomi kehilangan maknanya ketika angka di atas kertas terus melambung, tetapi gagal menyentuh piring nasi rakyat.

Angka 5,11 persen mungkin terlihat menarik dalam laporan resmi. Namun, bagi banyak orang, angka itu hanyalah statistik yang tidak mengubah kenyataan hidup.

Masalah ini sulit dipetakan tanpa data yang komprehensif. Karena itu, Sensus Ekonomi 2026 menjadi rujukan penting untuk membaca ulang arah ekonomi nasional.

Sensus ini tidak boleh hanya menjadi agenda rutin sepuluh tahunan. Ia harus dimanfaatkan sebagai alat untuk membaca kondisi ekonomi secara jujur dan menyeluruh.

Data yang dihasilkan harus mampu menjawab pertanyaan mendasar: sektor mana yang benar-benar menyerap tenaga kerja, sektor mana yang hanya tumbuh secara angka, dan di mana letak kegagalan distribusi pertumbuhan selama ini.

Namun, data saja tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengubah arah kebijakan.

Pemerintah dan pelaku industri harus mulai menggeser fokus dari sekadar mengejar angka pertumbuhan menuju penciptaan lapangan kerja yang nyata. Insentif perlu diarahkan lebih besar kepada sektor padat karya seperti manufaktur, pertanian modern, pariwisata, kuliner, dan jasa produktif.

Sebaliknya, ketergantungan berlebihan pada sektor yang minim penyerapan tenaga kerja, seperti pertambangan dan konstruksi, perlu dievaluasi. Sektor-sektor tersebut memang penting bagi ekonomi, tetapi tidak cukup untuk menjawab persoalan pengangguran dan kesejahteraan masyarakat luas.

Untuk mengatasi pertumbuhan yang minim penyerapan tenaga kerja, pemerintah perlu mereorientasi kebijakan investasi. Insentif fiskal seharusnya tidak hanya diberikan berdasarkan besarnya nilai modal, tetapi juga berdasarkan rasio penyerapan tenaga kerja lokal.

Secara strategis, keterkaitan sektor padat modal dengan ekonomi rakyat juga harus diperkuat. Proyek-proyek besar perlu didorong agar terhubung dengan UMKM melalui kemitraan rantai pasok.

Dengan begitu, proyek besar tidak hanya menguntungkan korporasi, tetapi juga menghidupkan usaha kecil, membuka peluang kerja, dan memperkuat ekonomi lokal.

Hal ini wajib dibarengi dengan program link and match yang serius antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Program semacam ini penting untuk memutus siklus lulusan baru yang terjebak antara kurangnya pengalaman dan minimnya kesempatan berkembang.

Pendidikan vokasi, pelatihan keterampilan, magang berbayar, dan sertifikasi kerja harus benar-benar diarahkan pada kebutuhan pasar tenaga kerja. Jangan sampai lulusan terus diproduksi, tetapi tidak disiapkan untuk masuk ke sektor yang sedang berkembang.

Dengan langkah tersebut, pertumbuhan ekonomi tidak hanya menjadi angka di atas kertas. Pertumbuhan harus benar-benar menghadirkan lapangan kerja nyata di sektor manufaktur, pertanian modern, jasa produktif, ekonomi kreatif, dan UMKM.

Pada akhirnya, pertumbuhan ekonomi seharusnya menjadi alat, bukan tujuan akhir. Angka 5,11 persen tidak akan berarti jika tidak diikuti peningkatan kualitas hidup dan kemudahan akses terhadap pekerjaan.

Kita tidak hanya membutuhkan pertumbuhan yang cepat. Kita membutuhkan pertumbuhan yang adil, inklusif, dan terasa nyata oleh masyarakat.

Jika tidak, maka kalimat “ekonomi tumbuh” hanya akan menjadi ungkapan indah di atas kertas. Sementara di lapangan, para pencari kerja terus berjuang tanpa kepastian yang benar-benar mereka rasakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *