Akademisi UPR: Kenaikan Pertamax Berpotensi Picu Lonjakan Biaya Hidup dan Tekan Daya Beli Masyarakat
SUAPIKIR.com, PALANGKA RAYA – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dinilai tidak hanya berdampak pada biaya transportasi, tetapi juga berpotensi memicu tekanan ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya (FEB UPR), Dzahin Syauqi Muhammad, menilai kebijakan tersebut dapat memicu inflasi dari sisi biaya atau cost-push inflation, yakni kondisi ketika kenaikan biaya produksi mendorong kenaikan harga barang dan jasa di berbagai sektor.
Menurut Dzahin, dampak kenaikan BBM tidak dapat dilihat semata-mata dari perubahan harga di SPBU. Dalam praktiknya, kenaikan biaya energi akan memengaruhi rantai distribusi barang, aktivitas usaha, hingga pengeluaran rumah tangga.
“Dalam ilmu ekonomi, kenaikan harga bahan baku atau biaya produksi dikenal sebagai cost-push inflation. Ketika biaya produksi meningkat, maka tekanan terhadap harga barang dan jasa biasanya akan mengikuti,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Ia menjelaskan sektor transportasi menjadi salah satu bidang yang paling cepat merasakan dampak kenaikan harga BBM. Pengemudi transportasi daring, misalnya, berpotensi menghadapi penurunan pendapatan bersih apabila tarif tidak mengalami penyesuaian.
Namun di sisi lain, kenaikan tarif juga memiliki konsekuensi tersendiri. Konsumen berpotensi mengurangi penggunaan jasa transportasi jika biaya yang harus dikeluarkan semakin besar.
“Kondisi ini menciptakan trade-off. Jika tarif tidak naik, penghasilan pengemudi tergerus biaya operasional. Jika tarif naik, permintaan dari konsumen bisa menurun,” jelasnya.
Selain sektor transportasi, rumah tangga juga diperkirakan akan menghadapi tekanan baru akibat meningkatnya biaya mobilitas sehari-hari. Menurut Dzahin, masyarakat pada akhirnya harus menentukan prioritas pengeluaran ketika biaya transportasi semakin tinggi.
Ia menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk opportunity cost, yaitu ketika seseorang harus mengorbankan kebutuhan tertentu untuk mempertahankan kebutuhan lainnya.
“Ketika biaya transportasi meningkat, masyarakat kemungkinan harus mengurangi pengeluaran pada sektor lain seperti konsumsi, hiburan, tabungan, bahkan kebutuhan pendidikan,” katanya.
Dampak serupa juga berpotensi dirasakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya yang bergerak di sektor makanan dan minuman. Banyak pelaku usaha masih mengandalkan kendaraan pribadi untuk memperoleh bahan baku maupun mendistribusikan produk.
Akibatnya, kenaikan harga BBM dapat meningkatkan biaya operasional usaha. Di saat yang sama, pelaku usaha juga menghadapi risiko penurunan daya beli konsumen apabila harga produk ikut dinaikkan.
“UMKM berada dalam posisi yang cukup sulit. Jika harga jual dinaikkan, konsumen bisa mengurangi pembelian. Namun jika harga tetap dipertahankan, margin keuntungan usaha akan semakin menipis,” ujarnya.
Dzahin menilai tekanan tersebut dapat berdampak terhadap omzet dan laba usaha, terutama ketika masyarakat mulai melakukan penghematan pengeluaran akibat meningkatnya biaya hidup.
Menurutnya, tantangan terbesar bukan hanya pada kenaikan harga BBM itu sendiri, melainkan bagaimana menjaga daya beli masyarakat agar tetap kuat. Sebab, konsumsi rumah tangga masih menjadi motor utama penggerak perekonomian nasional.
“Jika pendapatan masyarakat tetap terjaga, aktivitas ekonomi masih bisa berjalan karena permintaan tetap ada. Namun apabila biaya hidup meningkat sementara pendapatan tidak berubah, tekanan ekonomi akan semakin terasa,” katanya.
Karena itu, ia menilai pemerintah perlu menyiapkan kebijakan pendukung yang mampu menjaga daya beli masyarakat, mengendalikan harga kebutuhan pokok, serta membantu pelaku usaha kecil menghadapi kenaikan biaya produksi.
Menurut Dzahin, kenaikan Pertamax seharusnya dibaca sebagai sinyal ekonomi yang lebih luas karena berkaitan langsung dengan biaya distribusi, harga barang, aktivitas usaha, dan kondisi keuangan rumah tangga.
“Kebijakan ekonomi perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat secara langsung. Sebab indikator makroekonomi yang baik belum tentu mencerminkan kondisi riil yang dirasakan rumah tangga maupun pelaku usaha kecil,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan Batalkan balasan