Usai Rehabilitasi Panjang, Lima Orangutan Kalimantan Kembali ke Alam Liar

Orangutan Kalimantan penyintas peristiwa kebakaran hutan, Himba, akhirnya kembali ke alam bebas setelah direhabilitasi selama 14 tahun. (DOKUMENTASI YAYASAN PENYELAMATAN ORANGUTAN BORNEO)

SUAPIKIR.com, PALANGKA RAYA – Sebanyak lima orangutan hasil rehabilitasi dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng dilepasliarkan ke habitat alaminya di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Kalimantan Tengah. Pelepasliaran dilakukan oleh Kementerian Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Balai TNBBBR, dan Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (BOS) sebagai bagian dari upaya pemulihan populasi orangutan di alam liar.

Pelepasliaran ini menjadi yang ke-47 sejak program tersebut dijalankan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng.

Lima orangutan yang kembali ke habitatnya terdiri dari tiga betina dan dua jantan, yakni Himba, Lykke, Farida, Nett, dan Semeru. Kelimanya dinyatakan siap hidup mandiri setelah menjalani proses rehabilitasi selama bertahun-tahun.

Salah satu individu yang dilepasliarkan adalah Himba, orangutan jantan berusia 15 tahun. Himba ditemukan saat masih bayi dalam kondisi mengalami luka bakar serius akibat kebakaran hutan dan telah menjalani rehabilitasi selama 14 tahun.

Sementara itu, Lykke merupakan orangutan betina berusia 23 tahun yang telah menjalani rehabilitasi hampir 22 tahun sejak tiba di Nyaru Menteng bersama induknya saat masih berusia sekitar satu bulan.

Direktur Konservasi Kawasan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Sapto Aji Prabowo, mengatakan pelepasliaran orangutan merupakan bagian penting dalam pemulihan ekosistem.

“Keberhasilan pelepasliaran ini menunjukkan sinergi antara pemerintah, lembaga konservasi, mitra pembangunan, dan masyarakat dapat memberikan kontribusi nyata bagi pemulihan populasi orangutan di alam liar,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Kepala BKSDA Kalimantan Tengah, Andi Muhammad Kadhafi, menyebut pelepasliaran kali ini menjadi pelepasliaran ke-47 yang dilakukan bersama Yayasan BOS di Kalimantan Tengah.

Menurutnya, setiap pelepasliaran memiliki arti penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan melestarikan keanekaragaman hayati Indonesia.

Kepala Balai TNBBBR, Mochamad Satori, mengatakan kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya merupakan habitat penting bagi keberlangsungan hidup orangutan di alam liar.

“Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya menjadi benteng penting bagi kelangsungan hidup orangutan. Kehadiran mereka memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan hutan tropis,” katanya.

Ketua Pengurus Yayasan BOS, Jamartin Sihite, menambahkan pelepasliaran tersebut menjadi awal kehidupan baru bagi kelima orangutan setelah menjalani rehabilitasi yang panjang.

Menurut Jamartin, keberhasilan program konservasi dapat terwujud melalui kolaborasi berbagai pihak, dukungan ilmu pengetahuan, dan komitmen jangka panjang dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *