Usai Tragedi Tumbang Kalemei, Bareskrim Tangkap 9 Tersangka Jaringan Narkoba

Ilustrasi polisi sedang menangkap terduga pelaku di wilayah Sungai Katingan, Kalimantan Tengah.

SUAPIKIR.com, KATINGANBareskrim Polri menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.

Dari sembilan tersangka tersebut, tiga di antaranya disebut sebagai bandar narkoba, sementara tiga orang lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan seluruh tersangka diamankan dalam operasi gabungan yang melibatkan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Satgas NIC Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Tengah, dan Polres Katingan.

“Untuk tersangka yang sudah diamankan saat ini sudah ada sembilan orang, termasuk bandar atas nama Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie. Saat ini tim masih bekerja untuk menangkap tiga DPO,” kata Eko dalam keterangannya, Sabtu (11/07/2026).

Bareskrim Ungkap Peran Sembilan Tersangka

Bareskrim menyebut setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam penyerangan yang menewaskan tiga anggota Polri.

Saldy alias Ateng (38) diduga membawa senjata api rakitan, menembak petugas, dan memprovokasi warga. Dea Nabila alias Dea (22) juga ditetapkan sebagai tersangka, namun perannya masih belum diungkap secara rinci.

Isnan Melani Pebriansyah alias Roby (27) diduga membawa senjata api rakitan, memprovokasi warga, serta membuang jenazah ke sungai.

Nimu (29) diduga membawa tombak dan menghasut warga melakukan perlawanan. Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi (21) diduga memprovokasi warga dan melakukan pembacokan menggunakan parang.

M Lupie (40) diduga membawa parang dan senjata api rakitan serta melakukan penembakan terhadap petugas.

Sementara itu, Bio (29) disebut sebagai bandar narkoba yang diduga menyerang petugas menggunakan senjata api rakitan dan parang serta memprovokasi warga.

Ramblan alias Busu (25) diduga berperan sebagai pengedar sabu yang membawa senjata api rakitan, melakukan penembakan, dan memprovokasi warga.

Adapun Perie (43) diduga membawa senjata api rakitan dan mandau serta ikut melakukan penembakan terhadap petugas.

Tiga DPO Masih Diburu

Meski sembilan tersangka telah diamankan, penyidik masih memburu tiga orang yang masuk daftar pencarian orang.

“Untuk DPO yang masih kita lakukan pengejaran antara lain Pia alias Diyon, Darius alias Iyus, dan Ilue,” ujar Eko.

Menurutnya, pengejaran terhadap ketiga DPO terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.

Ditangkap di Kalimantan Tengah hingga Kalimantan Timur

Penangkapan para tersangka dilakukan secara bertahap sejak Jumat (03/07/2026). Saldy alias Ateng lebih dulu ditangkap di bantaran sungai Desa Tumbang Pariyei, disusul Isnan Melani Pebriansyah alias Roby dan Nimu di wilayah Desa Tumbang Kalemei.

Pada Selasa (07/07/2026), polisi kembali mengamankan Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi dan M Lupie.

Hasil pemeriksaan terhadap keduanya mengarahkan penyidik kepada Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie yang diketahui melarikan diri menuju Kalimantan Timur menggunakan kendaraan travel.

Tim gabungan bersama personel Polresta Samarinda kemudian menghentikan kendaraan yang ditumpangi ketiga tersangka di Jalan Poros Samarinda–Bontang, Kecamatan Prangat Selatan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (08/07/2026) sekitar pukul 23.45 WITA.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar,” kata Dodik saat dikonfirmasi.

Ia juga membenarkan para tersangka sempat melakukan perlawanan ketika hendak diamankan.

“Iya,” ujarnya.

Menurut Dodik, setelah ditangkap ketiga tersangka dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berawal dari Operasi Pemberantasan Narkoba

Kasus ini bermula dari operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kamis (02/07/2026). Operasi tersebut berubah menjadi penyerangan terhadap aparat yang mengakibatkan tiga anggota Polri gugur.

Aipda Yudhi Perdana Putra meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka bacok. Sementara Aiptu Sumaryanto dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana sempat dinyatakan hilang sebelum ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Katingan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *