Penyesuaian Anggaran, Bantuan Rp 500 Juta per Desa di Kalteng Belum Direalisasikan

Foto Gubernur Agustiar Sabran sedang memberikan keterangan terkait rencana penggabungan OPD di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya.

SUAPIKIR.com, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran memastikan rencana bantuan keuangan hingga Rp500 juta per desa di Kalimantan Tengah tidak dapat direalisasikan akibat penurunan anggaran daerah yang signifikan. Pernyataan itu disampaikan di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (12/06/2026).

 

Agustiar menjelaskan program tersebut merupakan bagian dari perencanaan yang disusun saat kondisi keuangan daerah masih jauh lebih besar dibanding saat ini.

 

“Itu cerita dulu waktu anggaran dulu, anggaran sekarang saja sudah berkurang,” ujar Agustiar.

 

Menurutnya, saat rencana tersebut disusun, APBD Kalimantan Tengah berada pada kisaran Rp10,2 triliun. Namun kini nilainya turun menjadi sekitar Rp5,4 triliun dan terus berkurang setelah berbagai penyesuaian anggaran dilakukan.

 

“Dulu karena anggarannya cukup jadi kami merencanakan itu, waktu itu anggaran Rp10,2 triliun, sekarang Rp5,4 triliun, yang kalau dipotong lagi tinggal Rp1,5 triliun,” katanya.

 

Ia menilai kondisi fiskal saat ini membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

 

Agustiar menyebut sisa anggaran riil bersih yang dapat digunakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saat ini berada di kisaran Rp1,53 triliun.

 

“Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih realistis dan selektif dalam menyusun program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” ucapnya.

 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sempat merancang program bantuan keuangan bagi desa-desa dengan nilai antara Rp250 juta hingga Rp500 juta per desa.

 

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo pernah menjelaskan bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai langsung kepada pemerintah desa, melainkan diwujudkan melalui program yang diusulkan desa.

 

“Itu dalam bentuk program, desa lebih dulu mengajukan program,” kata Edy.

 

Menurut Edy, usulan program akan melalui tahapan musyawarah pembangunan desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi sebelum mendapatkan persetujuan bantuan keuangan.

 

Program tersebut sebelumnya direncanakan untuk mendukung berbagai kebutuhan masyarakat desa, termasuk pemberian insentif bagi guru, ustazah, pendeta, mantir adat, hingga ketua RT.

 

Namun dengan kondisi APBD yang mengalami penyusutan cukup besar, rencana bantuan keuangan desa tersebut dipastikan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *