Kadis PUPR Kalteng Tanggapi Desakan Mundur terkait Polemik Cat Jalur Biru

Kepala Dinas PUPR Kalteng Juni Gultom saat menemui massa aksi di kantornya, Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).

SUAPIKIR.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah (Kalteng), Juni Gultom, menanggapi tuntutan sejumlah warga yang meminta dirinya melepaskan jabatan menyusul polemik cat jalur sepeda dan disabilitas berwarna biru di Kota Palangka Raya yang menjadi sorotan publik karena dinilai cepat memudar.

Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor Dinas PUPR Kalteng, Rabu (3/6/2026). Massa aksi menilai proyek tersebut perlu dievaluasi, termasuk tanggung jawab pihak yang mengawasi pelaksanaannya.

Menanggapi berbagai tuntutan dan kritik yang diarahkan kepadanya, Juni menegaskan bahwa dirinya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang wajib menjalankan keputusan penugasan sesuai aturan yang berlaku.

“Saya siap ditempatkan di mana pun apabila memang menjadi keputusan pemerintah,” ujarnya.

Di sisi lain, Juni membantah anggapan bahwa proyek pengecatan jalur sepeda dan fasilitas disabilitas tersebut mengalami kegagalan.

“Pekerjaan itu merupakan bagian dari kegiatan pemeliharaan rutin yang dilaksanakan melalui mekanisme swakelola, sehingga tidak menggunakan sistem lelang maupun tender,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan jalur berwarna biru tersebut dirancang sebagai upaya meningkatkan fasilitas publik, terutama bagi pengguna sepeda dan penyandang disabilitas yang jumlah penggunanya terus bertambah di Palangka Raya.

Terkait kritik yang menyebut pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur lain yang dianggap lebih mendesak, Juni mengatakan setiap program telah disusun berdasarkan skala prioritas. Menurutnya, pemerintah berupaya mengalokasikan anggaran secara proporsional agar berbagai kebutuhan masyarakat dapat terlayani secara seimbang.

“Setiap kegiatan pembangunan pada dasarnya ditujukan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat, sehingga kami berusaha memastikan berbagai kelompok pengguna fasilitas publik tetap memperoleh perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah,” pungkas Juni Gultom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *