Infografis Wilayah Rawan Narkoba di Kalteng: Lamandau Jadi Pintu Masuk, Ekonomi Jadi Pemicu
SUAPIKIR.com, PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah memetakan sejumlah wilayah rawan peredaran narkoba di Kalimantan Tengah setelah mengungkap peredaran 35,183 kilogram sabu dan 15.016 butir ekstasi di Kabupaten Lamandau. Pemetaan dilakukan untuk memperkuat pengawasan jalur masuk, distribusi, dan peredaran narkotika di wilayah setempat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, mengatakan Kabupaten Lamandau menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus karena berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Barat.
“Kami sudah melakukan pemetaan terhadap daerah rawan jalur masuk maupun lintas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah,” ujar Slamet.

Selain Lamandau, Kabupaten Sukamara juga masuk dalam radar pengawasan aparat. Polda Kalteng turut memantau kawasan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit yang dinilai rentan dimanfaatkan jaringan peredaran narkotika.
Menurut Slamet, pemetaan dilakukan berdasarkan analisis pola pergerakan jaringan, jalur distribusi antardaerah, titik pasar dalam daerah, serta informasi yang diperoleh dari aparat penegak hukum lintas provinsi.
Pemetaan tersebut diperkuat setelah aparat mengungkap kasus peredaran narkotika berskala besar di Kabupaten Lamandau. Dalam operasi itu, polisi menyita 35,183 kilogram sabu, 10.008 butir ekstasi warna kuning, 5.008 butir ekstasi warna merah muda, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp4 juta, dan satu unit mobil Toyota Raize merah.
Kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima Polres Lamandau pada Senin (09/02/2026) mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Kalimantan Barat menuju Kalimantan Tengah.
Sehari kemudian, Selasa (10/02/2026), petugas menangkap dua orang kurir di Jalan Trans Kalimantan. Kedua pelaku sempat melarikan diri ke kawasan hutan sebelum akhirnya berhasil diamankan setelah proses pengejaran selama 12 jam.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan dua tersangka berinisial ME dan H telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk kepentingan penyidikan.
“Dua orang pelaku yang kami tangkap belum membuka secara terang terkait pelaku-pelaku yang lain, sementara mereka mengaku hanya sebagai kurir,” kata Iwan.
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menilai faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama masyarakat terlibat dalam peredaran narkoba.
Pelaksana Tugas Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, menyebut kemiskinan, rendahnya pendidikan, serta iming-iming keuntungan finansial menjadi faktor yang paling sering ditemukan dalam berbagai kasus.
“Alasan ekonomi menjadi motif terbesar orang nekat melakukan peredaran narkoba, selain itu juga karena rendahnya pendidikan,” ujar Ruslan.

Ia menambahkan, ancaman peredaran narkoba telah menjangkau hampir seluruh wilayah Kalimantan Tengah, termasuk kawasan pertambangan, perkebunan kelapa sawit, hingga daerah perdesaan.
Menurut BNNP Kalimantan Tengah, tidak ada kabupaten maupun kota yang benar-benar aman dari ancaman peredaran narkotika. Karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai penting untuk menekan peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai.




