Disdik dan Diskominfosantik Dukung Edukasi Densus 88 untuk 18 Ribu Pelajar

Densus 88 saat memberikan edukasi terkait antiradikalisme kepada sejumlah pelajar dalam kegiatan MPLS di sejumlah sekolah di Palangka Raya, Jumat (17/7/2026).

SUAPIKIR.com, PALANGKA RAYA – Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Kalimantan Tengah Densus 88 Antiteror Polri memberikan pembekalan mengenai bahaya penyebaran paham radikal dan Nihilistic Violent Extremism (NVE) kepada 18.328 pelajar dan mahasiswa di Kalimantan Tengah dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan berlangsung secara luring dan daring melalui Zoom dengan dukungan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah serta apresiasi dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah.

Program tersebut menjangkau 1.100 mahasiswa di satu perguruan tinggi, 2.365 siswa dari enam SMA/SMK/MA, 863 siswa dari empat SMP/MTs, serta sekitar 14.000 peserta yang mengikuti pembekalan secara virtual.

Sekolah yang mengikuti pembekalan tatap muka meliputi SMAN 10 Palangka Raya, MAN Palangka Raya, SMAN 3 Palangka Raya, SMAN 2 Palangka Raya, SMKN 1 Palangka Raya, SMKN 2 Palangka Raya, SMPN 9 Palangka Raya, SMP Muhammadiyah, SMP Kristen, dan SMPN 2 Palangka Raya.

Mengusung tema “Bahayanya Penyebaran Paham Radikal dan Nihilistic Violent Extremism (NVE) melalui Media Sosial”, kegiatan ini bertujuan memperkuat wawasan kebangsaan sekaligus meningkatkan daya tahan generasi muda terhadap penyebaran intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET).

Materi disampaikan Katim Pencegahan Satgaswil Kalteng Densus 88 AT Polri, IPTU Ganjar Satriyono. Ia menjelaskan, terorisme tidak merujuk pada agama tertentu dan setiap individu berpotensi terpapar paham ekstrem apabila tidak memiliki pemahaman yang benar.

Ganjar juga mengingatkan, media sosial dan permainan daring menjadi salah satu jalur penyebaran konten radikalisme yang menyasar kalangan remaja. Peserta turut dikenalkan pada fenomena True Crime Community (TCC) sebagai contoh konten digital yang mengandung unsur kekerasan dan perlu diwaspadai.

Selain itu, peserta diajak memperkuat komitmen terhadap empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menyatakan pembekalan tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan karakter peserta didik di era digital.

“Generasi muda saat ini hidup di era digital dengan arus informasi yang sangat cepat. Karena itu mereka perlu dibekali kemampuan memilah informasi yang benar, memahami nilai-nilai kebangsaan, dan tidak mudah terpengaruh oleh paham yang bertentangan dengan ideologi negara,” ujarnya.

Reza menilai kolaborasi antara Densus 88 dan Dinas Pendidikan merupakan langkah preventif untuk memperkuat ketahanan pelajar terhadap penyebaran paham ekstrem melalui media sosial.

“Kami mengapresiasi Densus 88 AT Polri yang telah hadir memberikan edukasi secara langsung kepada peserta didik. Edukasi seperti ini menjadi bekal penting agar anak-anak kita memiliki daya tangkal terhadap berbagai bentuk propaganda, ujaran kebencian, maupun ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan,” katanya.

Apresiasi serupa disampaikan Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Adiah Chandra Sari. Menurutnya, literasi digital perlu berjalan seiring dengan penguatan wawasan kebangsaan untuk mencegah penyebaran informasi menyesatkan dan paham ekstrem di ruang digital.

“Edukasi seperti ini sangat penting karena media sosial menjadi bagian dari kehidupan generasi muda. Literasi digital harus berjalan beriringan dengan penguatan wawasan kebangsaan agar anak-anak kita tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan maupun paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.

Adiah menambahkan, kemampuan berpikir kritis, memilah informasi, dan memahami etika bermedia digital menjadi bekal penting bagi generasi muda menghadapi tantangan perkembangan teknologi informasi.

“Media sosial harus dimanfaatkan sebagai ruang untuk belajar, berkreasi, dan membangun kolaborasi positif. Jangan sampai justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin menyebarkan kebencian, kekerasan, maupun paham ekstrem yang dapat mengancam persatuan bangsa,” tutupnya.

Melalui kolaborasi antara Densus 88, Dinas Pendidikan, Diskominfosantik, sekolah, perguruan tinggi, dan masyarakat, pemerintah berharap semakin banyak pelajar dan mahasiswa di Kalimantan Tengah memiliki pemahaman mengenai bahaya radikalisme serta mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *