Inflasi Terkendali, tapi Dapur Rakyat Tetap Tercekik

Ilustrasi masyarakat berpenghasilan rendah sangat terdampak kenaikan harga pangan. (Generate AI)

Perspektif Oleh: Restyna Qalbi Vitaloka
Mahasiswa Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya

SUAPIKIR.com, PALANGKA RAYA — Kenaikan harga bahan pokok di Indonesia pada 2026 bukan sekadar isu musiman. Lebih dari itu, fenomena ini mencerminkan tekanan struktural dalam sistem pangan nasional yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan atau year-on-year Indonesia mencapai 3,48 persen pada Maret 2026. Angka ini melonjak lebih dari tiga kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya berada di level 1,03 persen.

Bahkan pada Februari 2026, inflasi sempat menyentuh 4,76 persen, salah satu level tertinggi dalam beberapa waktu terakhir. Lonjakan ini menjadi pengingat bahwa stabilitas harga pangan masih sangat rentan, tidak hanya terhadap faktor musiman seperti Ramadan dan Lebaran, tetapi juga terhadap tekanan distribusi, nilai tukar, serta dinamika geopolitik global.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), kenaikan harga bahan pokok didominasi oleh sejumlah komoditas strategis seperti beras, cabai rawit merah, bawang merah, bawang putih, telur ayam, minyak goreng curah dan kemasan, gula pasir, daging ayam ras, serta daging sapi.

Harga rata-rata sejumlah komoditas pada 30 April 2026 menunjukkan tekanan yang cukup nyata. Beras kualitas medium berada di kisaran Rp16.150 per kilogram, bawang merah Rp45.700 per kilogram, cabai rawit merah Rp59.500 per kilogram, telur ayam Rp31.150 per kilogram, minyak goreng curah Rp20.600 per liter, minyak goreng kemasan Rp23.800 per liter, daging ayam Rp38.850 per kilogram, dan daging sapi Rp147.700 per kilogram.

Dalam kondisi kenaikan harga seperti ini, pertanyaan pentingnya adalah: siapa yang paling terdampak?

Jawabannya hampir selalu sama, yaitu masyarakat berpenghasilan rendah. Kelompok ini menjadi pihak yang paling merasakan tekanan kenaikan harga bahan pokok karena porsi pengeluaran mereka untuk pangan jauh lebih besar dibandingkan kelompok pendapatan menengah dan atas.

Ketika harga beras, ayam, telur, cabai, bawang, gula, daging ayam, dan daging sapi naik meski hanya dalam persentase kecil, dampaknya langsung terasa pada kemampuan rumah tangga miskin untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.

Kita dapat menggunakan data dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai salah satu acuan bersama. Sebab, harga dari satu titik pasar tidak bisa serta-merta dijadikan gambaran nasional. Namun, hal ini juga menjadi tantangan tersendiri dalam komunikasi kebijakan.

Ketika pemerintah menyampaikan bahwa inflasi terkendali di angka 3,48 persen, sementara ibu rumah tangga di pasar tradisional merasakan harga bahan pokok semakin berat, maka kepercayaan terhadap data publik dapat tergerus.

Di sinilah pentingnya kebijakan yang tidak hanya menjaga angka makroekonomi, tetapi juga memastikan dampaknya benar-benar terasa hingga ke tingkat rumah tangga.

Berbagai langkah yang dilakukan pemerintah, mulai dari penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat, Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), hingga Gerakan Pangan Murah di lebih dari 1.100 titik selama Maret 2026, menunjukkan adanya keseriusan dalam menjaga daya beli masyarakat. Upaya ini tentu perlu diapresiasi.

Namun, intervensi jangka pendek tidak cukup untuk menjawab tekanan struktural yang bersifat jangka panjang. Penguatan produktivitas pertanian, perbaikan infrastruktur distribusi antarwilayah, serta perluasan perlindungan sosial yang tepat sasaran tetap menjadi kebutuhan mendesak.

Stabilitas harga pangan bukan hanya indikator makroekonomi. Ia adalah hak dasar yang menentukan kualitas hidup jutaan rakyat Indonesia setiap hari.

Milton Friedman pernah menyatakan bahwa inflasi berkaitan erat dengan jumlah uang beredar dalam perekonomian. Ketika inflasi berada pada level terkendali, seperti yang tercermin dalam data nasional, hal ini menunjukkan bahwa kebijakan moneter yang dijalankan otoritas seperti Bank Indonesia relatif berhasil menjaga stabilitas makroekonomi.

Namun, stabilitas tersebut bersifat agregat dan tidak selalu mencerminkan kondisi riil di lapangan, khususnya pada sektor pangan yang memiliki dinamika berbeda dibandingkan kelompok komoditas lainnya.

Fenomena kenaikan harga bahan pokok yang tetap terasa mencekik meskipun inflasi umum disebut terkendali menunjukkan adanya keterbatasan dalam pendekatan moneter ala Friedman. Pendekatan tersebut dapat digunakan untuk melihat inflasi dari sisi makro, tetapi belum sepenuhnya mampu menangkap gejolak harga pada sektor-sektor esensial seperti pangan.

Akibatnya, masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah, tetap merasakan tekanan ekonomi yang signifikan. Kenaikan harga kebutuhan pokok tidak selalu sejalan dengan narasi inflasi yang stabil.

Kondisi ini menegaskan bahwa pengendalian inflasi secara umum belum cukup jika tidak diiringi kebijakan yang lebih spesifik dalam menjaga stabilitas harga pangan.

Pada akhirnya, inflasi boleh saja disebut terkendali dalam laporan resmi. Namun, bagi masyarakat kecil, ukuran yang paling nyata bukanlah angka statistik, melainkan seberapa jauh uang belanja mampu bertahan di pasar. Jika harga pangan terus mencekik, maka stabilitas ekonomi belum sepenuhnya hadir di meja makan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *