Kisruh Aktivis BEM dan GMNI UPR Mendaftar Jadi intel Polisi, Nodai Independensi Gerakan Mahasiswa

Aktivis gerakan pemuda, Krismes Santo Sihaloho

Perspektif Oleh: Krismes Santo Haloho

Fakta bahwa terdapat aktivis kampus di lingkungan Universitas Palangka Raya yang memilih jalur profesi intelijen menjadi pukulan telak bagi gerakan mahasiswa yang selama ini mengklaim diri sebagai garda terdepan demokrasi. Bagi saya, sebagai demisioner Wakil BEM UPR tahun 2016/2017 yang hingga hari ini masih turun ke jalan mempertahankan ruang-ruang demokrasi, persoalan ini bukan perkara sepele yang bisa diselesaikan dengan dalih “hak individu” semata. Ini adalah persoalan etik, integritas, dan independensi gerakan.

Sejak dahulu, mahasiswa menempati posisi yang terhormat dalam sejarah demokrasi Indonesia. Mereka hadir sebagai kekuatan moral yang mengawasi kekuasaan, menyuarakan kepentingan rakyat yang terpinggirkan, dan menjadi oposisi kritis ketika negara kehilangan arah. Karena itulah, modal terbesar gerakan mahasiswa bukan uang, jabatan, atau kekuasaan, melainkan kepercayaan.

Tentu tidak ada seorang pun yang berhak melarang seseorang bercita-cita menjadi polisi, ASN, tentara, atau bahkan politisi. Setiap warga negara memiliki hak menentukan masa depannya sendiri. Namun persoalannya menjadi berbeda ketika seseorang masih mengidentifikasi dirinya sebagai aktivis gerakan mahasiswa, berada di dalam organisasi kemahasiswaan, menikmati kepercayaan kolektif kawan-kawannya, tetapi pada saat yang sama memilih menjalankan fungsi intelijen negara.

Di titik itulah konflik kepentingan muncul secara terang-benderang.

Aktivisme mahasiswa berdiri di atas satu prinsip yang tidak dapat ditawar: independensi. Gerakan mahasiswa tidak boleh tunduk kepada kepentingan kekuasaan, tidak boleh menjadi alat partai politik, tidak boleh menjadi corong birokrasi, dan tidak boleh menjadi kepanjangan tangan aparat negara. Ketika seorang aktivis bertransformasi menjadi informan atau intel, maka batas yang memisahkan gerakan dan kekuasaan menjadi kabur.

Yang dipertaruhkan bukan sekadar status individu, melainkan kepercayaan seluruh gerakan.

Bagaimana mungkin mahasiswa dapat berbicara bebas apabila ada kemungkinan informasi internal organisasi mengalir ke institusi yang sedang mereka kritik? Bagaimana mungkin solidaritas dapat tumbuh apabila ruang diskusi dipenuhi kecurigaan? Dan bagaimana mungkin gerakan dapat menjaga independensinya apabila sebagian anggotanya justru menjadi mata dan telinga kekuasaan?

Negara tentu memiliki kepentingan menjaga keamanan dan ketertiban. Namun dalam negara demokratis, kritik mahasiswa semestinya dijawab dengan argumentasi, dialog, dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat—bukan dengan infiltrasi, pemantauan, atau pengumpulan informasi terhadap kelompok-kelompok sipil yang menjalankan hak konstitusionalnya.

Fenomena aktivis mahasiswa yang menjadi intel memperlihatkan relasi yang problematis antara negara dan gerakan sipil. Kritik tidak lagi dipandang sebagai masukan demokratis, melainkan sebagai sesuatu yang harus diawasi. Akibatnya, kampus perlahan kehilangan fungsinya sebagai ruang bebas untuk berpikir, berdebat, dan mengorganisir perlawanan terhadap ketidakadilan.

Bahaya terbesar dari praktik semacam ini bukan terjadi hari ini, melainkan pada masa depan gerakan mahasiswa itu sendiri. Ketika keberadaan intel di lingkungan organisasi dianggap normal, maka budaya saling percaya akan runtuh. Organisasi mahasiswa tidak lagi sibuk merumuskan gagasan perubahan, tetapi justru sibuk mencurigai satu sama lain. Gerakan kehilangan energi politiknya, sementara kekuasaan memperoleh keuntungan dari perpecahan yang tercipta.

Karena itu, kritik terhadap aktivis mahasiswa yang memilih menjadi intel bukanlah kritik terhadap profesi intelijen itu sendiri. Kritik ini ditujukan pada pilihan untuk tetap berada di dalam ruang gerakan sambil membawa mandat dan kepentingan institusi negara. Dua posisi tersebut tidak dapat dijalankan secara bersamaan tanpa menimbulkan konflik etik yang serius.

Maka sikap yang paling bertanggung jawab bagi mahasiswa yang telah memilih jalan sebagai intel adalah mengundurkan diri dari seluruh organisasi kemahasiswaan dan melepaskan identitas aktivis yang selama ini melekat padanya. Tidak ada yang salah dengan pilihan profesinya. Yang bermasalah adalah ketika seseorang masih ingin berdiri di dua kaki sekaligus: mengaku bagian dari gerakan yang mengawasi kekuasaan, sembari menjadi bagian dari instrumen kekuasaan itu sendiri.

Jika benar ingin berkontribusi bagi bangsa melalui institusi kepolisian, lakukanlah secara terbuka dan penuh tanggung jawab. Tetapi jangan meminta gerakan mahasiswa menerima kaburnya batas antara pengawas dan yang diawasi. Sebab sejarah menunjukkan bahwa demokrasi tidak pernah tumbuh dari kecurigaan dan pengawasan terhadap warga negara, melainkan dari keberanian mempertahankan independensi, kebebasan, dan kejujuran politik.

Gerakan mahasiswa membutuhkan kader yang kritis terhadap kekuasaan, bukan kader yang menjadi perpanjangan tangan kekuasaan di dalam gerakan. Sebab ketika independensi ditukar dengan akses, dan idealisme ditukar dengan kedekatan terhadap aparat, maka yang runtuh bukan hanya integritas individu, melainkan martabat gerakan mahasiswa itu sendiri.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *