Musim Kemarau, Dishut Kalteng Normalisasi Kanal Cegah Karhutla di Tumbang Nusa
SUAPIKIR.com, PALANGKA RAYA – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan normalisasi kanal di kawasan Tumbang Nusa dan Desa Taruna sebagai upaya memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau.
Kegiatan tersebut difokuskan untuk menjaga tata air lahan gambut agar tetap basah sehingga risiko munculnya titik api dapat ditekan.
Dalam pelaksanaannya, Dishut Kalteng mengerahkan dua unit alat berat ekskavator untuk menormalisasi jalur kanal. Langkah tersebut bertujuan memperlancar aliran air sekaligus menjaga kelembapan lahan gambut yang rentan mengering saat musim kemarau.
Proses normalisasi kanal turut didampingi Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Dishut Kalteng, Fritno. Pendampingan dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana sekaligus memperkuat koordinasi pengendalian karhutla di lapangan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, mengatakan pengendalian karhutla tidak hanya dilakukan melalui pemadaman ketika kebakaran terjadi, tetapi juga melalui langkah mitigasi yang berkelanjutan.
“Normalisasi kanal merupakan bagian penting dari upaya mitigasi karhutla. Dengan menjaga tata kelola air di lahan gambut, kita berupaya mencegah munculnya titik api sejak dini. Pencegahan adalah langkah terbaik untuk melindungi hutan, lingkungan, dan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Agustan, pengelolaan tata air menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelembapan lahan gambut sehingga potensi kebakaran dapat diminimalkan. Ia berharap langkah preventif tersebut mampu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.
Normalisasi kanal menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dishut Kalteng dalam memperkuat upaya pencegahan karhutla. Selain melakukan pemadaman saat kebakaran terjadi, pemerintah juga terus mengedepankan mitigasi melalui pengelolaan tata air dan pemeliharaan infrastruktur di kawasan rawan kebakaran.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga mengimbau masyarakat tidak membuka hutan maupun lahan dengan cara membakar serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan untuk mencegah terjadinya bencana asap di wilayah tersebut.




