Setelah Alih Status, Jalan Cempaka Mulia Dapat Anggaran Pembangunan
SUAPIKIR.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai melanjutkan pembangunan ruas Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu setelah status jalan tersebut beralih menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Pada 2026, Pemprov Kalteng mengalokasikan anggaran Rp2,5 miliar untuk membangun lima unit box culvert di ruas tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Hafid, mengatakan pembangunan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah. Hal itu disampaikannya usai rapat kerja Komisi IV DPRD Kalteng bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Kamis (10/07/2026).
“Penanganannya dilakukan secara bertahap. Tahun ini dialokasikan Rp2,5 miliar untuk pembangunan lima unit box culvert,” kata Abdul Hafid.
Menurut Hafid, peningkatan infrastruktur tersebut diharapkan dapat memperlancar akses transportasi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan seberang Sungai Mentaya.
“Kita berharap akses jalan untuk warga semakin baik dan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Ruas Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu memiliki panjang sekitar 125 kilometer. Jalan ini menghubungkan jalan nasional hingga perbatasan Kabupaten Katingan serta menjadi akses utama dari Kecamatan Cempaga menuju Kecamatan Seranau dan Kecamatan Pulau Hanaut di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Selain menghubungkan tiga kecamatan, ruas tersebut juga melayani akses bagi 23 desa. Keberadaan jalan dinilai penting untuk meningkatkan konektivitas wilayah, mendukung distribusi barang, serta membuka peluang pengembangan sektor ekonomi dan pariwisata.
Abdul Hafid menegaskan akan terus mengawal pembangunan jalan tersebut agar memperoleh dukungan anggaran secara berkelanjutan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Saya akan mengawal agar pembangunan jalan ini terus mendapatkan anggaran dari pemerintah provinsi,” katanya.




