Status Kawasan Hutan Hambat Investasi, Gubernur Kalteng Dorong Pelepasan Lahan
SUAPIKIR.com, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyebut luas kawasan hutan yang masih mencapai sekitar 77 persen menjadi salah satu kendala investasi dan pembangunan di Kalimantan Tengah.
Karena itu, pemerintah provinsi mendorong pemerintah pusat meninjau kembali status sebagian kawasan hutan agar dapat dimanfaatkan untuk pengembangan wilayah.
Agustiar menyampaikan, persentase kawasan hutan di Kalimantan Tengah dinilai lebih tinggi dibandingkan sejumlah provinsi lain di Indonesia.
“Kurang lebih sekitar 77 persen masih kawasan. Idealnya sekitar 60 persen,” kata Agustiar kepada wartawan, Senin (22/06/2026).
Menurut dia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama sejumlah kepala daerah di Pulau Kalimantan telah mengusulkan peninjauan kembali status kawasan hutan kepada pemerintah pusat.
“Beberapa gubernur sudah mengusulkan itu. Seharusnya kawasan di Kalimantan ini minimal sekitar 40 persen,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pelepasan sebagian kawasan hutan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL), Agustiar menilai langkah tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk memperluas ruang pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia juga mengakui luasnya kawasan hutan berpengaruh terhadap masuknya investasi ke Kalimantan Tengah.
“Ya pasti,” katanya saat ditanya apakah kondisi tersebut menghambat investasi.
Agustiar berharap usulan yang telah disampaikan pemerintah daerah mendapat perhatian dari pemerintah pusat sehingga pembangunan dan iklim investasi di Kalimantan Tengah dapat berkembang lebih optimal.
“Mohon doanya semua lancar saja,” pungkasnya.




