Walhi Ungkap Ratusan Konflik SDA di Kalteng Belum Selesai, Masyarakat Terjepit Ekspansi Industri
SUAPIKIR.com, PALANGKA RAYA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) se-Kalimantan menilai persoalan lingkungan di Pulau Kalimantan tidak hanya berkaitan dengan kerusakan hutan, tetapi juga menyangkut meningkatnya konflik agraria dan ruang hidup masyarakat.
Dalam laporan terbarunya, WALHI mencatat puluhan konflik tenurial masih terjadi di berbagai provinsi Kalimantan akibat tumpang tindih wilayah kelola masyarakat dengan izin usaha maupun proyek strategis nasional.
Berdasarkan data yang dihimpun WALHI, terdapat delapan konflik yang didampingi di Kalimantan Timur, sembilan konflik di Kalimantan Barat, sembilan konflik di Kalimantan Tengah, dan sembilan konflik di Kalimantan Selatan.
Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah, Janang Firman Palanungkai, mengatakan konflik tersebut menunjukkan masih lemahnya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat lokal dan masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam.
Menurut Janang, tekanan terhadap ruang hidup masyarakat semakin meningkat seiring meluasnya konsesi perkebunan, pertambangan, industri kehutanan, hingga proyek strategis nasional.
Di Kalimantan Tengah sendiri, WALHI mencatat sedikitnya 401 konflik sosial terkait sumber daya alam terjadi sepanjang 2004 hingga 2025 dan sebagian besar belum terselesaikan.
Selain itu, Kalimantan Tengah juga mengalami 221 kejadian banjir sepanjang periode 2021 hingga 2025.
WALHI menilai tingginya konflik sosial dan bencana ekologis tersebut menunjukkan perlunya perubahan pendekatan pembangunan yang lebih memperhatikan aspek lingkungan dan hak masyarakat.
“Situasi ini menunjukkan pentingnya jaminan keamanan wilayah kelola masyarakat sebagai bagian dari perlindungan terhadap rakyat dan lingkungan,” kata Janang.
Di Kalimantan Selatan, WALHI mencatat lebih dari 51 persen wilayah provinsi telah dibebani berbagai izin usaha. Sepanjang 2025, wilayah tersebut juga mengalami 276 kejadian kebakaran hutan dan lahan serta 44 kejadian banjir yang berdampak kepada lebih dari 452 ribu jiwa.
Sementara di Kalimantan Barat, WALHI menyoroti keberadaan ratusan perusahaan sawit, izin hutan tanaman industri, dan pertambangan yang dinilai telah menyebabkan berkurangnya jutaan hektare hutan alam selama dua dekade terakhir.
Atas kondisi tersebut, WALHI mendesak pemerintah mempercepat pengakuan masyarakat hukum adat, menghentikan kriminalisasi warga yang mempertahankan wilayah kelolanya, serta membuka data audit kepatuhan lingkungan secara transparan kepada publik.




